Pertumbuhan Perbankan Syariah di Indonesia Ditinjau dari Pembiayaan, NPF, dan Kepadatan Penduduk
Abstract
Sistem keuangan syariah di Indonesia mengalami peningkatan dengan berhasil masuk jajaran 10 besar terbaik dunia. Pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia semakin menunjukkan perkembangan dan peningkatan setiap tahunnya. Hal ini ditandai dengan perekonomian perbankan syariah yang relatif lebih stabil dibandingkan dengan perbankan konvensional dalam menghadapi kejutan baik dari internal maupun eksternal. Pada masa pandemi covid-19 saat ini, pemerintah mengharapkan peran dan kontribusi perbankan syariah dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mampu membantu masyarakat, selain kesehatan juga pemulihan ekonominya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan perbankan syariah dari 33 provinsi di Indonesia, pada masa pandemi covid-19. Jenis penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuantitatif. Metode pengumpulan data menggunakan data sekunder yang berasal dari data publikasi Otoritas Jasa Keuangan Indonesia dan Badan Pusat Statistik. Variabel-variabel yang digunakan meliputi pembiayaan (X1), nonperforming financing/NPF (X2), kepadatan penduduk (X3), dan pertumbuhan perbankan syariah (Y). Analisis data menggunakan regresi berganda model ordinary least square (OLS) dengan tingkat signifikan 5%. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa variabel yang berpengaruh positif dan signifikan adalah pembiayaan (X1) dan kepadatan penduduk (X3), sedangkan NPF (X2) tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap pertumbuhan perbankan syariah. Selanjutnya, variabel-variabel independen (pembiayaan, NPF, dan kepadatan penduduk) secara bersama-sama memberikan pengaruh sebesar 87,4% terhadap pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia tahun 2020.
The Islamic financial system in Indonesia has increased by entering the top five in the world. The growth of Islamic banking in Indonesia is increasingly showing development and improvement every year. This is in the Islamic banking economy which is relatively more stable than conventional banking in facing shocks both internally and externally. During the current Covid-19 pandemic, the government hopes that the role and contribution of Islamic banking in the National Economic Recovery Program (PEN) will be able to help people, apart from health as well as economic recovery. This study aims to look at the factors that influence the growth of Sharia banking from 33 provinces in Indonesia, during the Covid-19 pandemic. This type of research is quantitative research. The method of using data uses secondary data from the publication of data from the Indonesian Financial Services Authority and the Central Bureau of Statistics. The variables used include financing (X1), non-performing financing/NPF (X2), population (X3), and growth in Sharia banking (Y). Data analysis used multiple regression ordinary least square (OLS) model with a significant level of 5%. The results of the study indicate that the variables that have a positive and significant effect are financing (X1) and population (X3), while NPF (X2) does not have a significant effect on the growth of Islamic banking. Furthermore, the independent variables (financing, NPF, and population density) together have an influence of 87.4% on the growth of Islamic banking in Indonesia in 2020.