Determinan Pembiayaan Murabahah Pada Perbankan Syariah di Indonesia

  • Zainal Arifin STIE Y.A.I
  • Friska Olivia STIE Y.A.I
Keywords: Non Performing Financing (NPF), Capital Adequacy Ratio (CAR), Dana Pihak Ketiga (DPK), Inflasi (INF) dan Pembiayaan Murabahah.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi pembiayaan murabahah pada perbankan syariah di Indonesia periode 2014-2016.

Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dari instansi terkait dalam hal ini Bank Indonesia dan Perbankan Syariah di Indonesia yang dibutuhkan dalam penulisan ini. Penelitian ini menggunakan data panel dari tahun 2014 hingga 2016. Untuk analisis data menggunakan metode OLS (Ordinary Least Square) dengan model estimasi regresi linier berganda berdasarkan pengolahan data menggunakan program software eviews 10. Dari hasil analisis menunjukkan bahwa secara parsial (uji t) variabel Non Performing Financing (NPF) (X1) berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap tingkat pembiayaan murabahah, sedangkan variabel Capital Adequacy Ratio (CAR) (X2), Dana Pihak Ketiga (DPK) (X3) dan Inflasi (X4) masing-masing berpengaruh positif dan signifikan terhadap tingkat pembiayaan murabahah.

Secara simultan (Uji f) menunjukkan bahwa secara bersama-sama variabel independen yaitu Non Performing Financing (NPF), Capital Adequacy Ratio (CAR), Dana Pihak Ketiga (DPK), inflasi bersama berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen yaitu pembiayaan murabahah. Kemampuan prediksi keempat variabel dalam pembiayaan murabahah adalah sebesar 0,9880 yang berarti 0,012 dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak termasuk dalam penelitian ini yang ditunjukkan dengan besarnya Adjusted R Square (uji r).

Published
2018-02-28