Determinan Faktor Kepatuhan Wajib Pajak
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh penerapan e-SPT dan pengetahuan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi pada kantor pajak (KPP) pratama Bekasi Selatan. Populasi dalam penelitian ini adalah penerapan e-spt dan pengetahuan perpajakan sebagai variabel independen dan kepatuhan wajib pajak individu sebagai variabel dependen. Sampel dalam penelitian ini adalah sebanyak 50 Wajib Pajak Orang Pribadi di 1 Kantor Pajak. Teknik pengambilan sampel adalah dengan teknik Purposive Random sampling. Metode pengumpulan data dengan kuesioner. Uji instrumen dianalisis dengan menggunakan uji validitas dan uji reliabilitas. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi linier berganda.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Penerapan e-SPT memiliki pengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama, sebagaimana dibuktikan oleh thitung> ttabel (-2,033> 2,01174) dan nilai signifikansi 0,48 <0, 05, (2) Pengetahuan Perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama, dibuktikan dengan thitung <ttabel (10,222 <2,01174) dan nilai signifikansi 0,000> 0,05, (3) e -SPT dan Pajak Pengetahuan berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Selatan, dibuktikan dengan nilai Fhitung> Ftabel (61,082> 3,20) dan nilai signifikansi 0,000 <0,05. Nilai penyesuaian R-Square sebesar 0,710 berarti jumlah kontribusi Aplikasi e-SPT dan Pengetahuan Pajak Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Kantor Pajak Pratama Bekasi Selatan 71% dan sisanya 29% dijelaskan oleh variabel lain yang tidak termasuk dalam model penelitian, sanksi atau layanan kantor pajak terhadap wajib pajak.