Pengetahuan dan Sanksi Perpajakan: Mampukah Mempengaruhi Kepatuhan Pajak Orang Pribadi?

  • Ani Siska MY Universitas Sahid, Jakarta, Indonesia
  • Muhammad Fahrisal Universitas Sahid, Jakarta, Indonesia
  • Dewi Anggraini Universitas Sahid, Jakarta, Indonesia
Keywords: Kepatuhan Wajib Pajak, Pengetahuan Pajak, Sanksi Pajak

Abstract

Menurut Direktorat Dirjen Pajak (DJP) kendala dalam memenuhi target penerimaan pajak dari tahun ke tahun adalah rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak wajib pajak. Kepatuhan sebagai variabel dependen di PT. Dipo Internasional Pahala Otomotif. Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang dengan tidak memperoleh jasa timbal balik yang dapat langsung ditunjukkan dan digunakan untuk membayar pengeluaran negara. Metode penelitian ini adalah penelitian survei menggunakan regresi multivariat dan alat pengolahan data adalah SPSS versi 25. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh karyawan PT. Dipo Internasional Pahala Otomotif dengan pengambilan sampel menggunakan saran Roescoe dengan sampel sebanyak 50 Responden. Hasil pengujian hipotesis menunjukkan bahwa pengetahuan perpajakan dan sanksi perpajakan secara parsial berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi pada PT Dipo Internasional Pahala Otomotif. Secara simultan variabel independen yang terdiri dari pengetahuan perpajakan dan sanksi perpajakan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi pada PT Dipo Internasional Pahala Otomotif.

Published
2022-12-20